Bhabinkantibmas Bersinergi dengan Kelurahan Lakukan Pengamanan Pemberian Bansos,

    Bhabinkantibmas Bersinergi dengan Kelurahan Lakukan Pengamanan Pemberian Bansos,

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Kelurahan bersinergi amankan kegiatan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, agar Bhabinkamtibmas dapat bersinergi dengan Kelurahan untuk bersama-sama hadir disetiap kegiatan yang ada di masyarakat.

    “Peyaluran Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan oleh pemerintah kepada warga kelompok penerima manfaat di wilayah binaannya, ” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar, Kamis (16/5/2024).

    “Diharapkan dengan bersinergi antara Bhabinkamtibmas bersama Kelurahan dapat dirasakan kehadirannya ditengah masyarakat serta dapat menjadikan tertib dan suksesnya giat dimaksud, ” pungkas Kapolsek.

    Kegiatan pembagian bansos ini dari Kemensos dan disalurkan oleh petugas Kantor Pos dan Giro serta dilaksanakan di 6 kelurahan dalam wilayah Polsek Bogor Barat.

    Berlokasi di Kantor Kelurahan Pasir Jaya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aipda Darman bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 2.122 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Di Kantor Kelurahan Curug Mekar Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Waluyo bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 572 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Selanjutnya di Kantor Kelurahan Sindang Pasir Mulya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Sodikun bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 230 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Selanjutnya di Kantor Kelurahan Pasir Kuda Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aipda Wawan bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 1.034 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Selanjutnya di Kantor Kelurahan Menteng Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Nurdin bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 1.208 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

    Serta di Kantor Kelurahan Bubulak Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Bripka Didi Sunardi bersama Kelurahan mengamankan pemberian kepada 1.234 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM)

    Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas turut menyampaikan kepada masyarakat bilamana mengetahui adanya tindak pidana maupun keluhan untuk dapat melaporkan secara langsung kepada whatsapp Hot Line no aduan Kapolresta di nomer 087810010057, selama 1×24 jam.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar

    polresta bogor kota
    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Tali Silaturahmi dan Komunikasi,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kedung Halang Kawal dan...

    Berita terkait